Sebulan lebih kami melaporkan Galian C yang tidak memiliki ijin prinsip namun hingga sekarang tidak ada tindakan tegas dari Tim DP3E Kabupaten Kendal jangan-jangan dugaan ada yang terima angpao dari pengusaha depo benar selama ini!!
Waduh… Waduh biyung !! Iki pancen jaman edan sing ora edan dianggap gila nek ra edan iso mlebu penjara wah bingung nda!
Eh kembali ke laptop !!! Hi jiplak tukul lah yaw!
Asisten Bupati, Bambang Dwiyono menyampaikan kepada kami, “Mas Galian C di Kecamatan Limbangan sudah ditutup sejak Senin 28 Juni 2010″. Bahkan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kendal juga menyampaikan “Mas Galian C liar yang panjenengan laporkan sudah ditutup sejak Senin 28 Juni 2010 oleh Tim DP3E”.
Namun hingga hari ini Galian C yang ada di Kecamatan Limbangan tetap jalan terus di lokasinya di Desa Peron, Sriwulan, Pagertoya, Kluwak. Terus kata Kepala KLH Kendal, “Wah itu mah ndableg mas, dan kita tidak bisa terus nungguin di lokasi!”.
Eh lha Satpol PP Kecamatan dan MUSPIKA kan ada?
Jangan-jangan tidak ada koordinasi dengan MUSPIKA setempat?
Waduh!! Belum kelar yang urusan di atas, eh di Desa Peron ada MusDes yang bahas kalo ada investor yang mau depo batu di bukit di atas Desa Peron di sebelah Sungai Jurang yang merupakan hulu Sungai Bodri.
Mau tau lagi yah simak aja bencana banjir yang melanda Kendal selama dua kali yang menyebabkan ratusan hektar sawah tidak panen dan ratusan tambak bandeng tenggelam oleh banjir Kali bodri. Bahkan pendangkalan di muara Kali Bodri telah menutup terumbu karang di pesisir pantai. Bahkan jalan sepanjang 30 m jebol yang merupakan akses jalan masyarakat pantai.
Mau tahu apa dampak dari Galian C liar? Yah simak berikut ini!!
- batu-batu hilang
- tanah hanyut jadi lumpur yang menyebabkan pendangkalan di hilir
- bahaya longsor
- arus sungai jadi tidak terkendali sebab batu di sungai juga didepo
- mata air hilang
- pohon-pohon ya kemana?
- waduh yang ketujuh ya tolong dibantuin teman-teman ya!
Sekian dulu matur nuwun semoga dibaca sampai tuntas nanti kita sambung lagi!
catatan admin: informasi lebih lengkap > simak cerita sebelumnya tentang Penambangan Galian C Tanpa Ijin di Kec. Limbangan, Kab. Kendal

