Orang Miskin Tidak Boleh Sakit. Biayanya Mahal!

Posted on June 29th, 2010 at 11:02 pm by Sekolah Rakyat

3


Permasalahan kesehatan di Indonesia masih sangat buruk, hal tersebut dapat dilihat dari indikator kematian, salah satunya kematian ibu dan anak, apabila di bandingkan dengan negara Malaysia, angka kematian ibu di sana lebih kecil, yaitu 40 : 100.000. Dan di Indonesia, angka kematian ibu mencapai 300 : 100.000, selain itu HDI (Human Development Index) di Indonesia juga buruk, berada di posisi 111. Dengan kata lain komitmen tentang kesehatan juga sangat lemah, padahal kesehatan sangat penting untuk sumber daya manusia.

Koalisi untuk Indonesia Sehat (KuIS) berusaha mengangkat isu-isu yang penting seperti di dalam diskusi atau debat publik tentang kesehatan, agar masalah kesehatan menjadi lebih baik adalah dengan adanya kemauan atau komitmen politik. Di Indonesia, anggaran untuk kesehatan hanya berkisar 2,6 atau 2,7 persen dari seluruh anggaran. Menurut WHO, minimal anggaran pada setiap negara dialokasi 5 persen untuk kesehatan. Tidak adanya komitmen politik karena masih ada anggapan bahwa masalah kesehatan hanya sekedar membiayai orang yang sakit atau membangun rumah sakit. Mereka belum melihat bahwa kesehatan mendukung produktifitas dan sehat.

Direktur Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan Ida Bagus Indra Gotama mengakui bahwa derajat kesehatan Indonesia sangat rendah apabila dbandingkan dengan negara di Asia, apalagi bagi orang miskin. Pada masyarakat miskin angka kematian ibu lebih tinggi hingga 7 kali lipat. Salah satu penyebabnya adalah akses pelayanan kesehatan yang masih minim. Hal ini dipengaruhi oleh faktor geografis (masyarakat miskin tinggal di tempat yang sulit dijangkau), ekonomi (masalah besarnya biaya yang dikeluarkan dalam mengakses pelayanan kesehatan), dan pengetahuan (perilaku hidup sehat masih rendah). Sehingga menyebabkan derajat kesehatan rendah dan mengakibatakan sumber daya yang rendah di masa depan.

Selain itu, pelayanan kesehatan kurang optimal seperti masalah penggunaan obat yang berlebihan, verifikasi klaim asuransi dan tindakan berlebihan lainnya. Ida menambahkan, hal tersebut di perparah oleh tidak adanya kesamaan data antar BPS dan pemerintah mengenai jumlah masyarakat miskin, dengan data dapat di tentukan premi asuransi untuk masyarakat miskin. “Kami mengantisipasi dengan memberi kewenangan penuh kepada kepala daerah kab/kota untuk melakukan pendataan terhadap penduduk miskin” kata Ida. Depkes menargetkan sebelum tahun 2008 angka kemiskinan sudah bisa masuk.

Mengenai premi Askeskin saat ini yang hanya Rp 5.000 per jiwa penduduk miskin yang masih jauh dari ideal, Ida Bagus sedikit berkelit. “Memang belum ada perhitungan aktuarianya, tapi kami juga melihat Rumah Sakit masih kurang efisien dalam memberi pelayanan kesehatan, seharusnya bisa diobati dengan biaya murah, tapi digelembungkan,” ujarnya. Atas dasar itu pulalah Depkes menilai seharusnya verifikasi dan penerapan peraturan harus dijalankan diawasi dengan ketat.

Berkenaan dengan hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Hakim Sorimuda Pohan mengungkapkan, bahwa pekan lalu DPR telah menyelesaikan pembahasan mengenai Daftar Isian Masalah (DIM) rancangan perubahan undang-undang kesehatan dan selanjutnya akan di bahas di Panja DPR. Pembahasan mengenai reproduksi perempuan juga permasalahan mengenai aborsi menjadi salah satu isu yang akan menjadi perdebatan yang alot. Di sisi yang lain adanya perdebatan mengenai kewenangan pemerintah dalam kesehatan yang dianggap terlalu luas.

Departemen Kesehatan meminta wilayah kependudukan juga dimasukkan ke dalan wilayah kerja mereka, padahal sebelumnya itu wilayah BKKBN. Meskipun tidak menetapkan target namun pembahasan revisi undang undang kesehatan diharapkan dapat selesai sebelum tahun 2009. Mengenai pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin, Hakim mengingatkan pemerintah untuk menetapkan tiga prinsip pelayanan kesehatan yaitu pelayanan kesehatan harus berbiaya rendah, cakupannya luas dan kualitas yang tinggi.

Hakim mencontohkan, apabila Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) yang mempunyai jaringan keberadaan yang luas di tanah air saat ini belum dimaksimalkan fungsinya. Jika fungsi puskesmas optimal akan meringankan beban rumah sakit, pelayanan Puskesmas juga ditingkatkan tidak hanya melayani penyakit ringan, tapi juga penyakit berat. “Jadi bagi masyarakat miskintidak perlu datang ke kota dan sekaligus dapat menghemat biaya kesehatan,” jelas Hakim.

Semantara, Tini Hadad dari Koalisi untuk Indonesia Sehat mengatakan bila pemerintah benar-benar peduli terhadap masalah kesehatan, perubahan undang undang kesehatan harus segera disahkan. Kehadiran undang-undang kesehatan baru yang mencakup semua kebutuhan, menurut dia, diperlukan untuk membenahi sistem kesehatan dan mengatasi masalah kesehatan yang ada. Undang-undang tersebut diperlukan sebagai dasar untuk menyusun peraturan perundangan lain dibidang kesehatan termasuk peraturan tentang perumahsakitan, obat dan pengendalian penyakit menular. “Kami berharap bisa segera diselesaikan, sebab rancangan perubahan undang undang ini sudah berlangsung selama hampir tujuh tahun” tambahnya.

Pelayanan kesehatan di Indonesia dinilai telah diperdagangkan. Ironisnya, rumah sakit pemerintah pun disinyalir telah melakukannya. Padahal secara konseptual, sangatlah aneh sebuah rumah sakit yang dibangun dari dana publik, tetapi ketika rakyat sakit dan tidak mampu, mereka harus membayar terlebih dahulu. Bahkan tidak jarang bila tak ada uang, pelayanan tak diberikan hingga nyawa melayang. “Dalam kondisi seperti ini, orang miskin adalah orang yang paling dirugikan. Praktek komersialisasi kesehatan telah menggerogoti dunia kedokteran. Orang miskin penderita terlengkap, dan tak heran orang menggunakan istilah ‘orang miskin dilarang sakit’,” ujar Koordinator Nasional Target MDGs Ivan A Hadar.

Millenium Develompent Goals (MDGs) menekankan kepada pemerintah utnuk mengalokasikan 5 persen dari APBN dan APBD untuk program kesehatan, di luar gaji tenaga kesehatan. Alokasi pembiayaan kesehatan diprioritaskan untuk penduduk miskin, kelompok usia lanjut dan anak terlantar, akan tetapi kelemahan dalam pembangunan di Indonesia adalah tentang keakuratan data sehingga tidak ada data yang pasti tentang jumlah penduduk miskin.

“Dana seringkali menjadi alasan utama. Tapi, coba kita cermati Sri Lanka, sebagai salah satu contoh negara berkembang, bahkan lebih miskin dari kita. Namun negara ini memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis. Maka tak heran pembangunan manusia (Human Development Index, HDI) jauh lebih tinggi dari negara kita,” tandas Ivan.

sumber: www.targetmdgs.org

baca juga:

Tulisan Terkait: