Ricuh, lelang 4 proyek ditunda

Posted on July 15th, 2010 at 8:47 pm by Al Indandit

0


KENDAL – Dinas Bina Marga dan Pengairan Kendal melelang sekitar 50 proyek yang didanai dari APBD tahun anggaran 2010, Senin (28/6). Penawaran lelang dipusatkan di aula Dinas Bina Marga dan Pengairan dan diikuti puluhan peserta dari Kendal serta sejumlah daerah. Proyek yang dilelang nilainya berkisat antara Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar. Empat proyek terpaksa ditunda lelangnya karena menuai protes dari peserta lelang.

Dalam penawaran lelang pengadaan barang dan pekerjaan tersebut sempat diwarnai kericuhan. Sejumlah peserta lelang diduga tak boleh masuk oleh sejumlah orang tak dikenal yang diduga suruhan salah satu rekanan. Beruntung petugas kepolisian yang mengenakan pakaian preman berhasil menenangkan mereka sehingga lelang kembali berjalan dengan lancar.

Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Biyanto mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk melaksanakan lelang. Menurut Biyanto, tim yang dibentuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ditanya jumlah nilai proyek, Biyanto mengaku tidak hafal berapa nilai proyek yang dilelangkan. Hanya dijelaskan kalau proyek sebagian besar berupa perbaikan jalan. ’’Karena sudah diserahkan tim, saya yakin tidak akan ada yang mengintervensi keputusan tim,’’ tegas Biyanto.

Ketua BPC Gapensi Kendal, Harsudi mengatakan ada indikasi calon peserta lelang dihalang- halangi untuk memasukkan penawaran lelang. Pihaknya menyayangkan cara-cara yang dilakukan oknum peserta lelang yang menghalangi peserta lain. ’’Ini kan baru penawaran lelang jadi semua peserta harus diberi hak yang sama,’’ kritik Harsudi.

Menurut Harsudi, pihaknya memiliki 100 anggota rekanan yang juga akan mengikuti lelang tersebut. Jika sebelum lelang sudah ada kesepakatan Forum Jasa Konstruksi (Forjaskon), kasus tersebut tidak akan terjadi. Forjaskon beranggotakan organisasi rekanan, yakni Gapensi, Aspekindo, Gapeksindo, Gapkaindo, Akaindo, Aksindo, dan Gakaindo. Harsudi menambahkan, akibat diprotes peserta, beberapa proyek perbaikan jalan dengan nilai masing-masing Rp 990 juta terpaksa di-pending. Mar/SR, Selasa, 29 Juni 2010 (Wawasan Digital)

Tulisan Terkait: